Kebijakan Pastoral Tentang Misa
KEBIJAKAN PASTORAL TENTANG MISA
- Prosedur permohonan Misa di Lingkungan (Misa syukur, Misa arwah, dsb.):
Keluarga atau kelompok menghubungi Ketua Lingkungan, lalu Ketua Lingkungan, baik oleh dirinya sendiri atau orang lain yang diutus, menghubungi Pastor Paroki, untuk kesepakatan jadwal
- Misa Iingkungan tidak dilayani pada hari Sabtu malam dan Minggu malam.
- Misa Requiem atau Misa pemakaman dapat dilayani pada hari Minggu Biasa, asalkan bukan hari-hari raya besar
- Misa untuk arwah, hanya dilayani sebanyak empat kali untuk orang yang sama, sudah terhitung Misa Requiem. Selebihnya diharapkan dimasukkan ke dalam intensi Misa harian atau Misa hari Minggu.
- Misa untuk sekolah dan asrama tidak dikategorikan sebagai Misa di Lingkungan.
- Bagi orang tua yang ingin membabtis bayi / anaknya perlu mempersiapkan Salib, Lilin dan Kain Putih masing-masing sebanyak 1 (satu) buah.
- Keyboard milik Gereja tidak dipinjamkan baik untuk keperluan pribadi maupun kelompok diluar lingkungan gereja.
No comments:
Post a Comment