Tuesday, May 2, 2017

Uraian Tugas Seksi Perlengkapan dan Komunikasi DPP

Uraian Tugas Seksi Perlengkapan dan Komunikasi DPP



A. Bidang perlengkapan dan komunikasi pada umumnya
  1. Menyusun rencana kerja dan anggaran belanja, dan menyampaikannya kepada DPP Harian dan DPP Pleno.
  2. Melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan keluarga di Paroki St. Yusuf Senaning.
  3. Mengadakan pertemuan Seksi secara berkala.
  4. Berkomunikasi dan melapor secara berkala kepada DPP Harian, dan mempertanggungjawabkan segala kegiatan dan anggarannya secara tertulis, setahun sekali, kepada DPP Harian dan DPP Pleno.
B. Bidang Perlengkapan
  1. Inventarisasi berbagai perlengkapan dan peralatan non liturgi/ibadat.
  2. Melengkapi berbagai peralatan non-liturgi yang perlu.
  3. Memonitor dan koordinasi dengan DPP Harian berkaitan dengan keadaan (kerusakan) peralatan paroki: gedung, sound system, lampu, bangku, kursi, kipas, tenda, dsb.
  4. Menginventarisasi aset-aset pastoran
C. Bidang Komunikasi
  1. Menyiarkan Warta Keselamatan kepada seluruh umat dengan memanfaatkan media komunikasi sosial seperti media cetak, sinema, radio, televisi dan sebagainya.
  2. Meliput acara dan peristiwa penting di Paroki dan menyimpan serta memelihara hasilnya dalam bentuk cetakan dan atau digital (audio, video, foto, dsb.).
  3. Mengusahakan agar informasi-informasi dari Paroki yang berguna bagi umat disampaikan dengan tepat dan secepatnya.
  4. Mengelola buku-buku (Perpustakaan) Paroki.
  5. Menjadi penghubung antara Paroki dengan Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Sintang dan menindaklanjuti tawaran dan anjuran dari Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan, tingkat Regio dan Nasional (KWI). 

No comments:

Post a Comment