Uraian Tugas Seksi Perlengkapan dan Komunikasi DPP
A. Bidang perlengkapan dan komunikasi pada umumnya
- Menyusun rencana kerja dan anggaran belanja, dan menyampaikannya kepada DPP Harian dan DPP Pleno.
- Melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan keluarga di Paroki St. Yusuf Senaning.
- Mengadakan pertemuan Seksi secara berkala.
- Berkomunikasi dan melapor secara berkala kepada DPP Harian, dan mempertanggungjawabkan segala kegiatan dan anggarannya secara tertulis, setahun sekali, kepada DPP Harian dan DPP Pleno.
- Inventarisasi berbagai perlengkapan dan peralatan non liturgi/ibadat.
- Melengkapi berbagai peralatan non-liturgi yang perlu.
- Memonitor dan koordinasi dengan DPP Harian berkaitan dengan keadaan (kerusakan) peralatan paroki: gedung, sound system, lampu, bangku, kursi, kipas, tenda, dsb.
- Menginventarisasi aset-aset pastoran
- Menyiarkan Warta Keselamatan kepada seluruh umat dengan memanfaatkan media komunikasi sosial seperti media cetak, sinema, radio, televisi dan sebagainya.
- Meliput acara dan peristiwa penting di Paroki dan menyimpan serta memelihara hasilnya dalam bentuk cetakan dan atau digital (audio, video, foto, dsb.).
- Mengusahakan agar informasi-informasi dari Paroki yang berguna bagi umat disampaikan dengan tepat dan secepatnya.
- Mengelola buku-buku (Perpustakaan) Paroki.
- Menjadi penghubung antara Paroki dengan Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Sintang dan menindaklanjuti tawaran dan anjuran dari Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan, tingkat Regio dan Nasional (KWI).
No comments:
Post a Comment