Tuesday, May 2, 2017

Uraian Tugas Sekretaris DPP

Uraian Tugas Sekretaris DPP



  1. Mengelola secara rutin kegiatan kesekretariatan Dewan Pastoral Paroki secara luas dan memadai, antara lain:
    1. Mempersiapkan undangan untuk rapat-rapat dan pertemuan.
    2. Mempersiapkan sarana rapat dan pertemuan.
    3. Melaksanakan pencatatan secara rinci proses rapat dan pertemuan.
    4. Menyebarluaskan hasil rapat dan pertemuan DPP kepada pihak¬-pihak terkait
    5. Melaksanakan surat-menyurat dalam lingkup internal paroki.
    6. Merencanakan dan menyusun anggaran sekretariat.
  2. Mengurus administrasi, pengarsipan surat-surat dan dokumen dokumen lainnya yang berkaitan dengan Dewan Pastoral Paroki.
  3. Bertanggung jawab dan melaporkan hasil kegiatan dan pemakaian anggaran kesekretariatan kepada Ketua Umum dan Ketua I Dewan Pastoral Paroki.
  4. Menyiapkan presensi rapat dan membuat notula rapat yang diadakan Dewan Pastoral Paroki Harian dan Inti.
  5. Melaksanakan tugas tertentu yang diberikan Ketua Umum dan atau Ketua Dewan Pastoral Paroki.
  6. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai tata usaha paroki.

No comments:

Post a Comment