Seksi Keluarga
A. Bidang Keluarga pada umumnya
- Menyusun rencana kerja dan anggaran belanja, dan menyampai¬kannya kepada DPP Harian dan DPP Pleno,
- Melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan keluarga di Paroki St. Yusuf Senaning.
- Membina keluarga, khususnya keluarga balita, agar mampu mewujudkan nilai-nilai kristiani serta kasih dan damai di keluarga-¬keluarga, melalui seminar, lokakarya, pelatihan, rekoleksi, retret, pendalaman iman, dsb.
- Menjajaki pembentukan kelompok seperti Marriage Encounter (ME) dan Couples for Christ (CC), dsb.
- Mempersiapkan dan menyelengarakan kursus persiapan perkawinan (KPP).
- Bekerjasama dengan Seksi Kepemudaan, membina kaum muda, terutama agar mempermudah bertemu dengan jodoh yang seiman dan serta penyadaran akan hal-hal yang merusak keluarga, seperti alkoholisme, aborsi, kehamilan di luar nikah, dsb.
- Membantu orangtua dalam pendidikan iman anak, serta pembinaa yang efektif dalam peran mereka sebagai orang tua.
- Memajukan Keluarga Berencana Alamiah (KBA) sebagai metode yang dianjurkan oleh Gereja.
- Mengadakan pertemuan Seksi secara berkala.
- Menjadi penghubung antara Paroki dengan Komisi Keluarga Keuskupan Sintang dan menindaklanjuti tawaran dan anjuran dai Komisi Keluarga Keuskupan, tingkat Regio dan Nasional (KWI).
- Berkomunikasi dan melapor secara berkala kepada DPP Harian, dan mempertanggungjawabkan segala kegiatan dan anggarannya secara tertulis, setahun sekali, kepada DPP Harian dan DPP Pleno
- Memperhatikan (mengunjungi dan mendoakan) orang-orang jompo dan sakit serta mengusahakan agar mereka dapat dilayani keperluan rohani dan sakramental mereka, seperti pengurapan, Komuni, Misa berkala, dsb.
- Mengadakan pertemuan atau sharing tentang berbagai hal iman dan pendidikan Anak dalam keluarga.
- Memberikan konsultasi atau mengarahkan kepada orang yang berkompeten, mengenai masalah-masalah keluarga.
No comments:
Post a Comment