Uraian Tugas Bendahara DPP
Uraian Tugas Bendahara DPP
- Mengelola seluruh pemasukan dan pengeluaran rutin paroki secara akurat, jelas dan kredibel, yaitu berupa buku harian dan jurnal bulanan serta rekap tahunan
- Mengelola harta benda paroki, baik harta bergerak, tidak bergerak juga tabungan dan bentuk lainnya, dan harus menghindarkan risiko kerugian yang mungkin terjadi
- Menyimpan uang paroki yang diperoleh secara rutin dan mengelu¬arkan uang paroki yang dianggarkan secara rutin.
- Berkomunikasi dengan DPP Harian, terutama mengenai pemasukan dan pengeluaran tidak rutin.
- Melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh Keuskupan yang berkaitan dengan masalah keuangan.
- Menyusun dan memberikan laporan triwulanan dan tahunan kepada keuskupan serta laporan tahunan kepada DPP Pleno.
No comments:
Post a Comment